Keluarga memohon belas kasihan jelang eksekusi narkoba di Singapura | Berita Hukuman Mati

Keluarga memohon belas kasihan jelang eksekusi narkoba di Singapura |  Berita Hukuman Mati

Singapura akan melanjutkan eksekusi untuk pertama kalinya dalam enam bulan pada hari Rabu, dengan seorang pria berusia 46 tahun menghadapi tiang gantungan dalam kasus yang telah memicu kritik terhadap penggunaan hukuman mati di negara kota itu.

Tangaraju Suppiah berkebangsaan Singapura dihukum mati pada tahun 2018 karena mencoba memperdagangkan lebih dari satu kilogram (1.017,9 gram) mariyuana. Seorang hakim menemukan dia menggunakan nomor telepon untuk berkomunikasi dengan penyelundup yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Singapura.

Keluarga Tangaraju dan pengkampanye menentang hukuman mati mengecam penanganan kasus oleh pihak berwenang, mengklaim bahwa terdakwa tidak diberikan nasihat hukum yang memadai.

Mereka juga mengatakan bahwa Tangaraju tidak diberi akses ke penerjemah Tamil saat dia diinterogasi oleh polisi.

“Tangaraju mengatakan bahasa Inggrisnya tidak begitu bagus, dia menginginkan seorang juru bahasa tetapi dia tidak dapat menemukannya. Kemudian dia benar-benar dirugikan karena jika dia tidak dapat memahami dengan baik pernyataan polisi yang dibacakan kepadanya, bagaimana dia bisa membuat perubahan?” aktivis Kirsten Han mengatakan kepada Al Jazeera.

“Ini merugikan orang-orang yang mungkin tidak memiliki keterampilan bahasa atau tingkat pendidikan untuk mengadvokasi diri mereka sendiri dalam situasi itu, ketika mereka tidak memiliki pengacara yang mengurus kepentingan mereka.”

Putus asa untuk menghentikan eksekusi yang akan datang, keluarga Tangaraju mengirimkan lusinan surat kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk meminta belas kasihan.

Mereka belum menerima tanggapan apapun dari presiden atau stafnya.

Warga Singapura duduk di rumput di 'Speaker's Corner', satu-satunya tempat protes diperbolehkan di Singapura, untuk menunjukkan penentangan mereka terhadap hukuman mati.  Satu tanda yang diangkat berbunyi: "Akhiri kekerasan negara".
Beberapa orang di Singapura mempertanyakan hukuman mati (File: Roslan Rahman/AFP)

Termasuk juru kampanye terkemuka Miliarder Inggris Richard Bransonjuga memohon agar eksekusi dihentikan.

Tetapi karena jam semakin mendekati jadwal gantung pada hari Rabu, pihak berwenang tampaknya tidak mau mengindahkan banding terakhir.

“Mereka mengukur tinggi dan beratnya untuk mengukur tali untuk eksekusi,” kata saudara perempuan Tangaraju, Leelavathy kepada Al Jazeera.

“Dia memberi tahu kami bahwa dia akan dibawa mengunjungi ruang eksekusi sehingga mereka dapat menjelaskan kepadanya bagaimana hal-hal itu akan terjadi dan di mana dia akan berdiri dan hal-hal seperti itu. Jelas sangat sulit untuk mendengarkan.”

Dengan eksekusinya mungkin hanya dalam hitungan jam, Leelavathy mengatakan kakaknya tetap “yakin bahwa akan ada keadilan” dan “dalam semangat yang baik”.

‘Masalah persidangan yang adil’

Tangaraju pertama kali ditahan oleh polisi pada tahun 2014 karena penggunaan narkoba dan tidak melapor untuk tes urine.

Leelavathy mengatakan dia mulai menggunakan narkoba setelah ditawari oleh teman-teman yang lebih tua di lingkungannya.

“Dia tidak pernah diberi dukungan atau alat apa pun untuk memahami atau menangani kebiasaannya atau mencari bantuan untuk kecanduan narkoba,” katanya.

“Dia tidak pernah mendapatkan konseling atau terapi atau bahkan pendidikan tentang narkoba. Dia baru saja dihukum seumur hidupnya.”

Saat ditahan pada tahun 2014, polisi menyelidiki Tangaraju karena diduga terkait dengan kasus penyelundupan ganja dari tahun sebelumnya yang melibatkan dua penyelundup.

“Dia tidak ditangkap dengan narkoba, dia bahkan tidak ada di tempat kejadian. Dia pada dasarnya terikat dengan kasus ini setelah fakta – mereka menangkap dua orang lainnya pada September 2013,” kata Han.

Mereka yang tertangkap dengan narkoba tidak didakwa dengan kejahatan berat.

Tangaraju akhirnya dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk memperdagangkan mariyuana setelah pengadilan memutuskan bahwa dia terhubung dengan para pedagang melalui nomor telepon yang menurut jaksa adalah miliknya.

Dia mengajukan banding atas hukumannya pada tahun 2019, tetapi kasus tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Banding Singapura.

Tangaraju gagal mengajukan peninjauan kembali kasusnya akhir tahun lalu. Dia harus mewakili dirinya sendiri di pengadilan karena dia tidak dapat menemukan pengacara untuk menangani kasusnya.

“Akses ke pengacara harus dimulai dari saat penyelidikan polisi dimulai hingga saat seseorang diantar ke tiang gantungan,” kata Sara Kowal, wakil presiden Proyek Keadilan Hukuman Modal.

“Kami memiliki keprihatinan nyata tentang pengadilan yang adil dalam kasus ini, dalam hal akses ke pengacara, akses ke juru bahasa, dan bahkan sifat dakwaan itu sendiri.

“Jika Anda akan mendapatkan hukuman mati, Anda juga harus memiliki standar tertinggi hak atas peradilan yang adil dan tidak takut akan penerapan dan peninjauan yang sangat ketat,” kata Kowal kepada Al Jazeera.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengatakan bahwa negara-negara yang mempertahankan hukuman mati hanya boleh menggunakannya untuk kejahatan “paling serius”, dan pelanggaran narkoba tidak memenuhi ambang itu.

Dalam sebuah pernyataan online, Biro Narkotika Pusat Singapura mengatakan: “Tangaraju diberikan proses hukum penuh berdasarkan hukum, dan memiliki akses ke penasihat hukum selama proses berlangsung.”

Hukum gantung Tangaraju akan menjadi yang pertama di Singapura tahun ini. Kelompok kampanye lokal Transformative Justice Collective mengatakan negara itu telah menggantung 11 orang karena pelanggaran narkoba pada tahun 2022.

Salah satu dari mereka yang tewas adalah warga negara Malaysia Nagaenthran Dharmalingam, dengan kasusnya mendapat perhatian internasional setelah ia ditemukan memiliki IQ 69, menunjukkan kecacatan intelektual.

Komitmen Singapura yang tak tergoyahkan terhadap sikap tanpa toleransi terhadap narkoba sangat kontras dengan beberapa negara tetangga yang melonggarkan kebijakan tentang narkoba.

Tahun lalu, Thailand menghapus ganja dari daftar obat terlarang, melegalkan pertumbuhan dan kepemilikan obat tersebut.

Awal bulan ini, anggota parlemen Malaysia menyetujui reformasi hukum untuk menghapus hukuman mati wajib untuk kejahatan berat, termasuk perdagangan narkoba.

Namun, Singapura tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerah. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum, K Shanmugam, menjelaskan alasannya untuk aturan narkoba negaranya yang ketat kepada media Malaysia tahun lalu.

“Kalau kita tidak tangguh di Singapura, kita akan kebanjiran narkoba. Lihatlah negara-negara di kawasan ini dan dampak narkoba terhadap mereka. Anda bahkan tidak perlu menebak apa hasilnya jika kami tidak tangguh,” katanya.

Tapi saat Tangaraju duduk untuk makan terakhirnya sebelum dieksekusi di Penjara Changi, para juru kampanye seperti Han bersikeras bahwa kebijakan keras narkoba Singapura tidak banyak membantu mengatasi akar masalah.

“Itu hanya menunjukkan bahwa fokusnya benar-benar pada hukuman dan merawat rasa sakit. Ini bukan tentang bahaya – tidak melihat bahaya dan siapa yang dirugikan oleh ini? Dan bagaimana kita membuat orang aman?

“Itu hanya hukuman. Siapa pun yang terlibat dengan cara apa pun atau terkait dengan narkoba harus dihukum. Ini adalah prinsip utama perang Singapura melawan narkoba.”

Keluaran Sidney